Kamis, 16 Agustus 2012

Dugaan Korupsi Dana Bantuan Pakan Ternak 2009.

Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Suliki, sejak tanggal 25 Juni 2012 telah mulai melakukan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada penggunaan dana program lumbung pakan untuk kelompok tani ternak "Semoga Jaya" di Nagari Sungai Rimbang kec. Suliki yang berasal dari APBN tahun 2009 melalui Dinas Peternakan Kab. Lima Puluh Kota.
 
Kasus tersebut tercium karena adanya laporan dari tokoh masyarakat pada tahun 2011, bahwa oknum ketua Kelompok tani ternak Semoga Jaya tersebut telah menyalah gunakan sebagian dana program pakan lokal itu untuk kepentingan pribadinya (membangun kandang ayam dan membeli ternak ayam dara) yang tidak dimusyawarahkan dengan anggota kelompok dan telah menyalahi R.U.K (Rencana Usaha Kelompok) yang disusun bersama dengan Tim Tekhnis dari Dinas Peternakan Kab. Lima Puluh Kota.
 
Sejauh ini Tim jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap sebagian besar anggota kelompok ternak Semoga Jaya tersebut, beberapa orang pegawai dan mantan Kepala Dinas Peternakan Kab. Lima Puluh Kota, dan berkoordinasi dengan pihak BPKP Sumatera Barat di Padang, berikut menyita barang bukti berupa uang pengembalian dari tersangka S.I sebesar Rp. 30.000.000,-.
 
Ketika dikonfirmasi kepada Kacabjari Suliki (JEN.T, SH) bahwa program bantuan lumbung pakan tahun 2009 tersebut merupakan Tugas Pembantuan dari pemerintah pusat, bahwa :
  1. Pakan merupakan salah satu faktor strategis yang dapat mempengaruhi produksi dan produktifitas ternak, disamping itu biaya untuk pakan menempati posri terbesar dari total biaya produksi, yaitu 70 – 80 %, sehingga memproduksi pakan bukan hanya harus baik kualitasnya saja tetapi juga dengan harga yang terjangkau oleh para peternak unggas.
  2. Maka Kegiatan pengembangan pakan lokal merupakan salah satu solusi dalam rangka menggali dan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia di tiap-tiap daerah, sehingga peternak mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pakan untuk ternaknya. salah satu pola yang dikembangkan dalam pengembangan pakan lokal adalah melalui pengembangan lumbung pakan dengan aplikasi beberapa kegiatan seperti peningkatan pengetahuan, dan kemampuan peternak dalam menyusun formula pakan berbasis sumber daya lokal.
  3. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan bahan pakan spesifik lokasi dalam upaya penyediaan pakan lokal untuk ternak unggas secara berkesinambungan.
Bahwa ternyata banyak ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga akibatnya kelompok ternak Semoga Jaya tidak dapat berkembang sebagaimana mestinya, serta tidak tercapai sasaran diadakannya program bantuan tersebut.
 
Lebih jauh Kacabjari Suliki menyampaikan bahwa setelah lebaran nanti diharapkan akan ada hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Sumatera Barat, serta akan dilakukan upaya hukum lainnya sebelum kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang.