Kegiatan













Kunjungan JAMWAS Marwan Effendi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (23 Mei 2012).


Kacabjari Suliki, JEN. T, SH menghadiri rapat sosialisasi dan monitoring Reformasi Birokrasi Kejaksaan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2012 di Aula Museum Adhityawarman, Padang.
Dalam kesempatan tersebut, yang dihadiri oleh Kajati Sumbar (Muhammad Hamid, SH), Wakajati Sumbar, Para Asisten Kejati Sumbar, Para Kajari, Kacabjari, serta Kasubbag Pembinaan kejaksaan Negeri se-Sumatera Barat, bapak JAMWAS Marwan Effendi menekankan pentingnya segenap insan Adhyaksa untuk mawas diri, bahwa kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan (Penegak Hukum) hanya dapat diraih kembali jika segenap Insan Adhyaksa menyadari dengan benar tupoksinya sebagai aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, jujur, dan mengedepankan hati nurai (moral) dalam mengemban tugasnya. Sebagaimana sifat-sifat yang diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW, yakni "Siddiq"(jujur), "Amanah" (dipercaya), dan "Tabligh"(berkata benar).


Diklat Penanganan Tindak Pidana Lingkungan (20 s/d 21 Maret 2012)

Kacabjari Suliki, JEN.T, SH bersama dengan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat WITONO, SH serta para Kasi Pidum dan Jaksa Fungsional Pidum Kejaksaan se-Sumatera Barat mengikuti Diklat Penanganan Tindak Pidana Lingkungan di Hotel The Hills Bukittinggi pada tanggal 20 - 21 Maret 2012. Yang merupakan kerjasama antara Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dengan United Departemen of Justice Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training / OPDAT (Departemen Kehakiman Amerika Serikat).
Kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan kemampuan yuridis bagi khususnya para Kacab dan Kasi Pidum Kejaksaan se-Sumatera Barat dan bagi para jaksa fungsional kejaksaan se-Sumatera Barat pada umumnya.

Penerangan Hukum kepada para pelaku program PNPM-MP se Kab. Lima Puluh Kota (9 s/d 14 Maret 2012)

Pada tanggal 9 dan 14 Maret 2012, Cabjari Suliki (yang diwakili oleh Kacabjari Suliki JEN. T, SH) telah melaksanakan Penerangan Hukum kepada para pelaku program PNPM-MP se Kab. Lima Puluh Kota yang dilaksanakan di Hotel Campago Resort - Bukit Tinggi. Yang diikuti oleh para Wali Nagari, pengurus BKAN (Badan Koordinasi Antar Nagari) Pengurus TPK (Tim Pengelola Kegiatan), dan Kader.
Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerjasama antara Satker PNPM-MP Kab. Lima Puluh Kota dengan Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh Di Suliki.
Materi penerangan hukum yang diberikan adalah terkait dengan "Aspek-aspek hukum yang harus diperhatikan bagi para pelaku-pelaku program PNPM-MP".
Bahwa Penyuluhan / penerangan Hukum merupakan salah satu program Kejaksaan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung R.I nomor : INS-001/A/J.A/01/2009 dalam rangka memantapkan pengetahuan hukum serta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pada umumnya dalam rangka mewujudkan Supremasi Hukum dalam kehidupan masyarakat agar mentaati segala peraturan hukum yang berlaku sehingga masyarakat betul-betul mengerti dan menghayati tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.